Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Berunjuk Rasa Demi Hak Mereka

Mahasiswa STMIK Tasikmalaya Berunjuk Rasa Demi Hak Mereka

TASIK.TV | Mahasiswa dari berbagai tingkatan di STMIK Tasikmalaya melakukan aksi unjuk rasa sebagai respons terhadap pencabutan izin pendirian perguruan tinggi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), Senin, 27 Maret 2023. 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut beberapa hal. Pertama, mereka meminta penjelasan yang jelas, terperinci, dan transparan dari pihak Kemdikbudristek tentang penyebab pencabutan izin. 

Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar pihak kampus bertanggung jawab atas hak-hak mahasiswa, dosen, dan karyawan yang terkena dampak pencabutan izin tersebut, termasuk kerugian yang timbul.

Selanjutnya, mahasiswa menuntut agar pihak kampus segera memperbaiki dan melengkapi data mahasiswa yang belum terdaftar di laman PD Dikti dan melakukan penginputan nilai mata kuliah yang sudah ditempuh pada SIAKADKU paling lambat tanggal 29 Maret 2023. 

Selain itu, mereka meminta kejelasan mengenai nasib kedepan mahasiswa yang menerima beasiswa.

Tuntutan lainnya adalah agar pihak kampus menanggung biaya pemindahan ke kampus baru tanpa mengeluarkan kerugian material seperti uang UKT yang sudah masuk, serta menyelesaikan permasalahan izin yang belum diterbitkan atau dilegalkan untuk alumni yang berhak mendapatkan. 

Semua perjanjian harus dibuat di atas materai dan pihak kampus harus menjamin segala bentuk kebutuhan administrasi sebelum bulan Juni.

Terakhir, mahasiswa menuntut pertanggungjawaban dari Ketua Yayasan dan Ketua Lembaga STMIK Tasikmalaya untuk memperjuangkan dan memperbaiki status kampus mereka.

Hari, selaku korlap aksi, menegaskan bahwa jika pihak kampus tidak dapat merealisasikan semua tuntutan tersebut, maka mahasiswa akan mengadakan aksi unjuk rasa lanjutan sebagai bentuk tekad untuk memperjuangkan hak mereka.