Impresi

Mewujudkan Infrastruktur Transportasi dalam Perspektif Islam

384
×

Mewujudkan Infrastruktur Transportasi dalam Perspektif Islam

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pembangunan infrastruktur transportasi yang merata adalah kebutuhan mendesak bagi Indonesia, mengingat perannya sebagai urat nadi ekonomi rakyat.

Transportasi yang memadai dapat menjadi penghubung antarwilayah, mendukung pengembangan ekonomi, dan memfasilitasi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Namun, hingga kini, pemerataan pembangunan infrastruktur transportasi masih menjadi tantangan besar, terutama di daerah-daerah pelosok.

Berbagai alasan klasik kerap dilontarkan sebagai penyebab kendala, seperti karakteristik geografis Indonesia yang beragam serta keterbatasan anggaran pembiayaan.

Padahal, jika ditelisik lebih jauh, akar masalah ini sesungguhnya terletak pada gagalnya negara dengan sistem kepemimpinan sekuler dalam mengelola urusan rakyat.

Sistem sekuler telah menggeser peran penguasa dari pelayan rakyat menjadi regulator dan fasilitator bagi kepentingan para pemodal.

Dalam kerangka ini, penguasa sering kali bertindak seperti pebisnis, menghitung pemenuhan hak rakyat dengan pendekatan untung-rugi.

Akibatnya, pembangunan infrastruktur transportasi hanya diprioritaskan jika menjanjikan keuntungan ekonomi bagi para investor.

Sehingga perbaikan jalan bukanlah sesuatu yang diutamakan, walaupun banyak keluhan yang diadukan masyarakat, bahkan jika mengancam keselamatan, jika tidak ada manfaat yang diperoleh.

Dalam Islam, hak rakyat atas infrastruktur transportasi diakui sebagai kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh negara.

Islam memandang bahwa infrastruktur seperti jalan dan transportasi umum adalah fasilitas publik yang harus disediakan demi mempermudah kehidupan masyarakat tanpa memperhitungkan untung-rugi.

Negara bertanggung jawab memenuhi kebutuhan ini dengan kualitas dan kuantitas yang memadai, karena dalam Islam, tugas utama penguasa adalah mengurus urusan umat (ri’ayah syu’unil ummah).

Penerapan syariat Islam secara kafah di semua aspek kehidupan memberikan solusi yang nyata atas problem ini. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara memiliki sumber pemasukan yang beragam dan stabil, seperti zakat, kharaj (pajak tanah), fai’, dan ghanimah, yang dikelola secara adil dan transparan.

Dengan sumber pendapatan ini, negara mampu membangun infrastruktur transportasi secara mandiri tanpa harus bergantung pada investasi swasta atau utang luar negeri.

Sebagai contoh, sejarah mencatat bagaimana Khalifah Umar bin Khattab RA memimpin pembangunan jalan, jembatan, dan sarana transportasi lain untuk mempermudah aktivitas masyarakat.

Pembangunan ini dilakukan tanpa eksploitasi dan tanpa menunggu ada keuntungan finansial. Ini membuktikan bahwa negara dalam sistem Islam berorientasi sepenuhnya pada kemaslahatan rakyat.

Pembangunan infrastruktur transportasi yang merata tidak boleh lagi menjadi janji kosong atau dihitung berdasarkan kepentingan bisnis.

Indonesia membutuhkan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan negara. Dengan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, kebutuhan rakyat akan infrastruktur transportasi yang layak dapat dipenuhi dengan adil dan berkelanjutan.

Sistem ini tidak hanya akan menghubungkan wilayah-wilayah yang terpisah, tetapi juga menyatukan visi pembangunan untuk seluruh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *