Neng Madinah Dorong Peningkatan Anggaran Untuk Pelestarian Seni Budaya

Neng Madinah Dorong Peningkatan Anggaran Untuk Pelestarian Seni Budaya

TASIK.TV | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Neng Madinah, menekankan pentingnya peningkatan anggaran sebagai langkah strategis dalam mendukung pelestarian seni budaya dan memberikan apresiasi kepada para pelaku seni budaya. 

Neng Madinah menilai bahwa kegiatan seperti Anugerah Budaya harus terus dilestarikan dan didukung secara finansial oleh pemerintah daerah di tingkat kota, kabupaten, provinsi, dan pusat. Menurutnya, ini merupakan bentuk apresiasi kepada individu yang telah mengabdikan hidup mereka untuk melestarikan kekayaan budaya.

"Pemerintah dapat memberikan dukungan kepada seniman dan budayawan melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan," ujarnya, Kamis, 8 Februari 2024.

Neng Madinah berpendapat bahwa kerjasama antara Pemerintah Daerah (Pemda) dengan pemangku kepentingan atau stakeholders dari dana CSR dan APBD dapat memastikan pelaku seni budaya tidak hanya berkembang di tingkat daerah, tetapi juga melibatkan dukungan dari sektor swasta.

Bunda Neng, sapaan akrabnya, juga mengungkapkan bahwa dalam kunjungannya ke berbagai sanggar atau padepokan seni, ia menyaksikan banyak seniman dan budayawan yang berjuang secara mandiri karena keterbatasan anggaran.

"Oleh karena itu, tugas Pemerintah Daerah dan Provinsi adalah memberikan pembinaan serta penganggaran yang memadai, terutama dalam mendukung mereka berpartisipasi dalam berbagai kompetisi. Dengan cara ini, mereka dapat tampil, meraih prestasi, dan merasa bangga akan karya yang dihasilkan," ungkapnya.

Dari sisi regulasi, Neng Madinah juga menyoroti perlunya peningkatan dalam memajukan kebudayaan di Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa regulasi yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar No. 5 Tahun 2017 tentang kemajuan budaya telah ada, namun tingkat implementasi dan pemahaman masyarakat perlu lebih ditingkatkan.

"Kabupaten sudah memiliki peraturan daerah sebagai payung hukum untuk membuat program dan mengalokasikan anggaran. Namun, upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi regulasi perlu terus ditingkatkan agar kebudayaan di Jawa Barat dapat berkembang secara optimal," pungkasnya dengan harapan agar langkah-langkah tersebut dapat memajukan keberlanjutan seni budaya di Jawa Barat.