News

Pemkot Tasikmalaya Tegas Imbau ASN Agar Hindari Judi Online

55
×

Pemkot Tasikmalaya Tegas Imbau ASN Agar Hindari Judi Online

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Judi online kini menjadi perhatian serius bagi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengingat banyaknya korban yang terjerat dalam permainan ini.

Untuk mengantisipasi dampak negatif judi online di Kota Tasikmalaya, Plh. Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tasikmalaya agar menjauhi judi online.

“Karena ini sudah menjadi isu nasional, makanya ASN di Kota Tasikmalaya sudah kita imbau agar tidak melakukan judi online,” kata Asep pada Senin 24 Juni 2024.

Asep menjelaskan bahwa imbauan ini terus disampaikan dalam berbagai kesempatan, termasuk saat apel bersama di lapangan Bale Kota Tasikmalaya.

“Setiap apel selalu kita sampaikan bahayanya judi online. ASN juga berperan sebagai agen untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang bahaya judi online,” terang Asep.

Dalam upaya pencegahan, Pemkot Tasikmalaya mengikuti arahan dan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan terkait sanksi bagi ASN yang terlibat dalam judi online.

“Kalau ada yang melakukan judi online, akan ada sanksinya. Kita mengikuti aturan dari pusat, Pak Mendagri sudah menyampaikan juga,” ujarnya.

Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran di kalangan ASN mengenai risiko dan dampak negatif dari judi online, serta mengajak mereka untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjauhi aktivitas ilegal tersebut.

Langkah ini juga diambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme ASN di Kota Tasikmalaya.

Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk terus mensosialisasikan bahaya judi online dan mengambil tindakan tegas terhadap ASN yang melanggar aturan ini.

Melalui pendekatan edukatif dan penegakan aturan, diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif judi online di masyarakat dan menjaga moralitas di lingkungan pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *