TASIK.TV | Sebanyak 13 anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam di kantor leasing di Komplek Plaza Asia, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa 26 Maret 2024.
Para pelaku juga melakukan kerusakan terhadap beberapa properti kantor, meskipun motif dari tindakan tersebut belum diketahui dan masih dalam proses penyelidikan polisi.
Video kejadian tersebut menjadi viral di media sosial setelah direkam oleh kamera pengawas (CCTV) kantor, dengan durasi rekaman sepanjang 2 menit 11 detik.
Para pelaku berhasil ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, dengan menyertakan bukti rekaman serta kesaksian dari beberapa saksi kejadian.
“Para pelaku langsung diamankan di kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kepala Seksi Humas Polresta Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan kepada wartawan pada Selasa malam.
Menurut hasil penyelidikan sementara, para pelaku teridentifikasi jelas dalam rekaman CCTV ketika melakukan perusakan dan penganiayaan tersebut.
Para pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat mereka masih berkumpul di suatu tempat di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara kepolisian. Para pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Hasil penyelidikan akan diungkap kepada publik setelah proses ini selesai,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, para pelaku masih berada di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut. Sementara korban telah menerima pengobatan atas luka lebam yang dialaminya di berbagai bagian tubuh dan wajah.