News

Selamatkan Sejarah, Peran Aktif Stakeholder Penting untuk ODCB

160
×

Selamatkan Sejarah, Peran Aktif Stakeholder Penting untuk ODCB

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Dalam pertemuan kedua dengan H. Suroyo, Kepala Bidang Kebudayaan Disporabudpar Kota Tasikmalaya, isu tentang perubahan status ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) menjadi CB (Cagar Budaya) kembali dibahas. 

“Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di daerah Tamansari ada ODCB,” kata Suroyo. 
Menindaklanjuti informasi tersebut, H. Suroyo dan tim langsung menuju lokasi yang dimaksud.

“Ternyata benar, di daerah Tamansari (Gobras), kami menemukan sebuah makam yang sangat bersejarah dengan manuskrip yang sudah disimpan di Arsip Nasional dan juga diberikan kepada Arsip Kota Tasikmalaya,” jelas Suroyo. Temuan tersebut berkat arahan dari Kuncen Kang Asep.

Baca Juga: Menggapai Impian, Kisah Inspiratif Metamorfrosa Indonesia Tasikmalaya dan Anak-anak Tuna Rungu

Di lokasi itu, tim Kebudayaan Disporabudpar menemukan makam keramat Syekh Eyang Bagus Entol, seorang tokoh agama yang berperan penting dalam penyebaran agama Islam dan pembangunan situ di Kota Tasikmalaya. 

“Menurut cerita turun-temurun, makam ini terkait dengan beberapa artefak yang merupakan pemberian dari keturunan Eyang Entol. Artefak tersebut meliputi barang-barang keramik seperti cepuk, piring, mangkuk, teko, dan naskah tulisan tangan,” ungkap Kang Asep.

H. Suroyo mengakui bahwa masih banyak makam keramat di Kota Tasikmalaya yang belum ditelusuri. “Minimnya informasi yang kami terima tentang ODCB menjadi kendala, meskipun kami terus berupaya menelusuri satu per satu dengan sumber daya manusia yang terbatas. Kami juga telah melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada masyarakat, kelurahan, dan kecamatan,” tambah Suroyo.

Namun, menurutnya, peran serta masyarakat, kelurahan, dan kecamatan sangat diperlukan dalam menggali dan mencari potensi Cagar Budaya. 

“Kami berharap semua pihak bisa aktif memberikan informasi jika menemukan ODCB. Apalagi, Kota Tasikmalaya sudah memiliki TACB (Team Ahli Cagar Budaya), jadi jangan ragu untuk melapor,” pungkas Suroyo. (Ryan Cardio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *