TASIK.TV | Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Tasikmalaya mendorong optimalisasi Balai Benih Ikan (BBI) dan Rumah Potong Hewan (RPH). Kedua unit itu dinilai dapat menjadi pengungkit Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.
Kepala DKP3 Kota Tasikmalaya, Ir. Hj. Ely Suminar, M.P., mengatakan BBI dan RPH tidak boleh hanya dipandang sebagai unit pelayanan. Pengelolaan keduanya harus diarahkan menjadi unit produktif yang memberi nilai tambah bagi daerah.
“Optimalisasi BBI dan RPH merupakan langkah strategis untuk meningkatkan PAD sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat,” kata Ely saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 10 Agustus 2026.
Menurut dia, peningkatan penerimaan retribusi harus berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas pelayanan dan hasil produksi. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel diperlukan agar kedua unit tersebut mampu memperkuat sumber pendanaan daerah.
“Jadi, kita tidak hanya mengejar peningkatan penerimaan retribusi, tetapi juga harus memastikan pelayanan dan produksi yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik,” ujarnya.
BBI, kata Ely, memiliki posisi penting dalam mendukung usaha budidaya ikan. Penyediaan benih sehat dan berkualitas dapat meningkatkan produktivitas pembudidaya sekaligus menekan risiko kegagalan produksi.
BBI juga didorong tidak berhenti pada penyediaan benih. Unit tersebut dapat dikembangkan menjadi pusat pembinaan pembudidaya dan pengembangan teknologi perikanan.
“Dampaknya tidak hanya pada penjualan benih dan penerimaan daerah, tetapi juga pada peningkatan produksi, pendapatan pembudidaya, penciptaan lapangan usaha, dan penguatan ekonomi masyarakat,” kata Ely.
Sementara itu, RPH memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar tempat pemotongan hewan. Ely menyebut RPH menjadi bagian dari sistem pengawasan kesehatan hewan dan keamanan pangan asal hewan.
“Melalui RPH, kita dapat memastikan proses pemotongan dilakukan secara higienis, memenuhi standar kesehatan hewan dan keamanan pangan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa daging yang beredar aman dan layak dikonsumsi,” ujarnya.
Optimalisasi RPH juga dinilai berpotensi meningkatkan retribusi daerah. Namun, Ely menekankan aspek pelayanan dan keamanan pangan tetap menjadi prioritas.
“RPH harus dikelola secara profesional sehingga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada pelaku usaha sekaligus mendukung stabilitas pasokan dan harga daging di masyarakat,” katanya.
Untuk mengoptimalkan BBI dan RPH, DKP3 akan mendorong pembenahan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan pemasaran. Pemanfaatan teknologi digital dan jejaring dengan pembudidaya, peternak, pelaku usaha, dan masyarakat juga dinilai penting.
Selain itu, pendataan potensi dan evaluasi berkala diperlukan agar target produksi dan penerimaan dapat diukur secara jelas.
“Kita ingin BBI dan RPH tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi benar-benar menjadi unit yang produktif dan memberikan nilai tambah bagi daerah,” kata Ely.
Ely mengatakan BBI dan RPH perlu diprioritaskan karena keduanya memiliki peran ganda. Selain menyumbang PAD melalui retribusi dan penjualan hasil produksi, keduanya mendukung ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan.
“BBI dan RPH harus kita lihat bukan semata-mata sebagai sumber penerimaan daerah, tetapi sebagai bagian dari ekosistem pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan,” ujarnya.
BBI menopang ketersediaan benih ikan berkualitas bagi pembudidaya. Adapun RPH memastikan penyediaan daging berlangsung secara sehat, aman, dan sesuai ketentuan.
“Target kita bukan hanya meningkatkan PAD. Kita juga harus memastikan BBI dan RPH memberi manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan daerah,” kata Ely. (Ryan)









