News

Bawaslu Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan di Masa Tenang Pilkada 2024

427
×

Bawaslu Kota Tasikmalaya Perketat Pengawasan di Masa Tenang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) fokus mencegah berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, termasuk praktik politik uang yang kerap terjadi dalam pesta demokrasi ini.

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Kota Tasikmalaya meningkatkan patroli pengawasan untuk mencegah terjadinya politik uang, terutama pada masa tenang yang berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaky Pratama, menegaskan pentingnya pengawasan ketat selama periode ini demi menjaga kelancaran tahapan Pilkada serta memastikan kepatuhan masyarakat dan para peserta Pemilu terhadap aturan yang berlaku.

“Selama masa tenang Pilkada, kami telah menyiapkan petugas piket selama 24 jam untuk menerima laporan dugaan pelanggaran,” ujar Zaky dalam keterangannya, Sabtu, 23 November 2024.

Bawaslu juga mengerahkan pengawas untuk turun langsung ke lapangan, memantau situasi di lingkungan Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan memastikan tidak ada indikasi pelanggaran.

“Kami akan melakukan patroli pengawasan terkait potensi politik uang sejak hari pertama hingga akhir masa tenang,” jelas Zaky.

Patroli ini dilaksanakan bersama dengan aparat kepolisian untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan, baik dari tim sukses pasangan calon maupun pihak lain yang mencoba memengaruhi proses Pemilu melalui cara-cara tidak sah.

“Kami berkolaborasi dengan pihak kepolisian dalam patroli, memastikan tidak ada pergerakan mencurigakan yang melibatkan politik uang,” tambahnya.

Selain itu, Zaky mengingatkan bahwa penertiban alat peraga kampanye (APK) tetap menjadi tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, Bawaslu siap mendampingi dalam proses tersebut jika diperlukan.

“Dalam hal penertiban APK, itu adalah kewenangan KPU sesuai aturan. Namun, kami tetap akan memberikan pendampingan jika diperlukan,” pungkasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu berharap masa tenang Pilkada di Kota Tasikmalaya dapat berlangsung kondusif dan bebas dari pelanggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *