News

Polres Tasikmalaya Hancurkan 10 Ribu Botol Miras demi Natal dan Tahun Baru Aman

226
×

Polres Tasikmalaya Hancurkan 10 Ribu Botol Miras demi Natal dan Tahun Baru Aman

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Kepolisian Resort Tasikmalaya memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek pada Kamis, 19 Desember 2024.

Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman belakang Mapolres Tasikmalaya ini menjadi simbol komitmen kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat selama liburan akhir tahun.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, menyampaikan bahwa total sekitar 10 ribu botol minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat. Botol-botol tersebut dilindas hingga pecah sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban menjelang libur besar.

“Kami telah memusnahkan 10 ribu botol miras dari berbagai merek. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan kenyamanan masyarakat saat Natal dan Tahun Baru,” ujar AKBP Haris Dinzah dalam konferensi pers.

Barang bukti minuman keras tersebut diperoleh dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta razia di lapangan.

Sebagian besar botol minuman keras ini disita dari para pedagang yang diduga berencana menjualnya secara ilegal saat malam pergantian tahun.

“Operasi ini merupakan bagian dari strategi kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tasikmalaya selama libur Natal dan Tahun Baru. Harapan kami, masyarakat dapat menikmati perayaan dengan aman dan tanpa gangguan,” jelasnya.

Minuman keras tersebut ditemukan di berbagai lokasi, mulai dari kios kecil hingga rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sementara.

“Sebagian besar berasal dari warung-warung yang menjual minuman keras secara ilegal, serta beberapa lokasi yang diubah menjadi gudang penyimpanan,” tambah Kapolres.

Selain minuman keras, sekitar 200 knalpot brong juga dimusnahkan pada kesempatan yang sama. Knalpot tersebut sebelumnya disita karena dianggap mengganggu ketertiban masyarakat dengan polusi suara yang dihasilkannya.

“Knalpot-kna­­lot ini kami sita dari berbagai wilayah di Kabupaten Tasikmalaya melalui Operasi KRYD. Pemusnahan ini dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan ketertiban umum,” ujar AKBP Haris.

Untuk mendukung keamanan selama Natal dan Tahun Baru, Polres Tasikmalaya juga telah mendirikan sejumlah pos pengamanan di titik-titik strategis.

“Kami telah mengadakan koordinasi lintas sektoral. Sebanyak 14 pos pengamanan, 17 pos pengaturan lalu lintas, 1 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu telah disiapkan. Personel juga disiagakan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang bisa memicu bencana,” ungkap Kapolres.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan masyarakat yang merayakan Natal atau berlibur selama Tahun Baru merasa aman dan nyaman.

Pemusnahan minuman keras dan knalpot brong tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Tasikmalaya dalam menjaga stabilitas wilayah. Dengan pengamanan yang diperkuat dan kolaborasi dengan berbagai pihak, masyarakat dapat menikmati momen Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman.

“Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Dengan sinergi lintas sektoral, kami optimis bahwa perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Tasikmalaya akan berjalan dengan lancar dan tertib,” tutup AKBP Haris Dinzah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *