News

Kakek 57 Tahun Lakukan Tindak Asusila terhadap Cucu Tirinya

168
×

Kakek 57 Tahun Lakukan Tindak Asusila terhadap Cucu Tirinya

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Tasikmalaya, dikenal sebagai “Kota Seribu Pesantren”, baru-baru ini digemparkan oleh kasus tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Pelaku, seorang pemuka agama setempat, diduga melakukan tindakan tersebut terhadap cucu tirinya.

Menurut informasi, pelaku (57), seorang kakek yang dihormati di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, telah melakukan tindak asusila terhadap korban (13) sejak korban masih duduk di kelas 4 SD.

Warga setempat, yang geram atas tindakan pelaku, menangkap dan menyerahkan pelaku ke Polsek Taraju pada Rabu, 8 Januari 2025. Berkat penanganan cepat, tidak terjadi aksi massa.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengatakan bahwa pelaku telah dititipkan di Polres Tasikmalaya untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang mendalami motif dan modus operandi pelaku. Namun, masih ada keterangan yang kurang dari para saksi, termasuk korban dan orang tua korban yang baru bersedia dimintai keterangan.

Ridwan berharap pemeriksaan lebih lanjut dapat mengungkapkan kebenaran dan menentukan status terduga pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *