News

Humanis! Polres Tasikmalaya Kota Tertibkan Jukir Liar dengan Sentuhan Rohani

164
×

Humanis! Polres Tasikmalaya Kota Tertibkan Jukir Liar dengan Sentuhan Rohani

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Sebanyak 79 juru parkir liar yang tersebar di berbagai titik di wilayah Kota Tasikmalaya ditertibkan oleh jajaran Polres Tasikmalaya Kota. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga menghadirkan pembinaan dari sisi hukum, keagamaan, dan sosial.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk merespons keluhan masyarakat terkait praktik parkir ilegal yang kerap meresahkan.

“Para jukir liar diberikan penyuluhan hukum, sekaligus pembinaan rohani dan penguatan karakter oleh Ketua MUI Kota Tasikmalaya,” terang AKBP Faruk, Rabu (21/5/2025).

Dari operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang, di antaranya uang tunai sebesar Rp1.072.500, empat bendera, satu peluit, dan satu rompi yang biasa digunakan saat beroperasi.

Menariknya, para jukir tidak dikenakan sanksi hukum karena diketahui beroperasi secara perorangan dan umumnya dilatarbelakangi alasan ekonomi. Mereka justru dibekali pengetahuan hukum, diberi seragam bertuliskan “Proses Pembinaan Polres Tasikmalaya Kota”, lalu diajak salat Asar berjamaah serta mendengarkan tausiyah yang disampaikan oleh KH Aminudin Bustomi, Ketua MUI Kota Tasikmalaya.

KH Aminudin dalam tausiyahnya menekankan pentingnya mencari rezeki secara halal dan berakhlak baik. Ia juga menyoroti perlunya kehadiran solusi jangka panjang yang bisa menjawab tantangan ekonomi para jukir tersebut.

“Ini bentuk respon cepat dari Polres, namun harus ada sinergi dengan pemerintah kota. Ketika mereka diminta berhenti, kita juga harus siapkan opsi nyata agar kebutuhan hidup mereka tetap terpenuhi,” ungkap Aminudin.

Langkah komprehensif ini menandakan bahwa penegakan hukum oleh Polres Tasikmalaya Kota mengedepankan sisi kemanusiaan. Tidak semata-mata menghukum, namun berupaya membina dan mencarikan jalan keluar yang layak bagi masyarakat rentan.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan ke depan sistem perparkiran di Kota Tasikmalaya menjadi lebih tertib, teratur, dan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *