News

asikmalaya Tegas! Polres dan Pemkot Musnahkan Miras & Knalpot Bising Demi Kota Santri

63
×

asikmalaya Tegas! Polres dan Pemkot Musnahkan Miras & Knalpot Bising Demi Kota Santri

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama jajaran Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan sebanyak 5.211 botol minuman keras (miras) berbagai merek serta 352 knalpot tidak standar dalam kegiatan yang digelar di Taman Kota, Jalan HZ Mustofa, Kecamatan Tawang, pada Jumat (13/6/2025).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi rutin yang ditingkatkan serta penyitaan dari berbagai kasus yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk komitmen kami dalam menanggapi keresahan masyarakat. Miras dan knalpot bising masih menjadi dua sumber gangguan ketertiban yang paling sering dikeluhkan warga,” ungkapnya.

Meski sudah beberapa kali dilakukan pemusnahan serupa, Faruk menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli dan razia demi menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa Kota Tasikmalaya sudah memiliki regulasi tegas yang melarang peredaran minuman keras dan penggunaan knalpot bising.

“Miras yang kami musnahkan hari ini berjumlah 5.211 botol dari berbagai merek, sementara knalpot bising yang dimusnahkan mencapai 352 unit,” tambahnya.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian. Ia mengakui bahwa meskipun regulasi sudah ada, praktik penjualan miras masih marak karena dilakukan secara tersembunyi.

“Untuk itu, kami mendukung penuh langkah Polres dan mendorong dibentuknya satuan tugas khusus anti-minuman beralkohol (minol) di tingkat kota. Ini penting agar laporan masyarakat, bahkan dari level RT dan RW, bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Viman juga menegaskan harapannya agar Kota Tasikmalaya tetap terjaga identitasnya sebagai Kota Santri yang bersih dari pengaruh negatif seperti minuman keras dan gangguan kebisingan dari knalpot tidak standar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *