TASIK.TV | Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki, membantah tudingan bahwa pemerintah membunuh bisnis TikTok. Menurutnya, TikTok Shop dapat dibuka kembali jika telah mendapatkan izin sebagai e-commerce.
“Jadi jangan dipelintir ya seolah-olah pemerintah mengatur, menegakkan hukum terhadap TikTok shop karena belum punya izin, lalu dianggap pemerintah mau membunuh bisnisnya TikTok, enggak,” kata Teten dalam acara Indonesia Digital Meet Up 2023 di gedung Smesco, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Menurutnya, semua pelaku usaha di Indonesia termasuk TikTok harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
“Mereka semua pelaku usaha di Indonesia, platform global harus ikut aturan,” ujar Teten.
Teten juga mengatakan, TikTok dapat kembali membuka TikTok Shop setelah mengurus izin.
“Mereka juga bisa buka lagi TikTok Shop di Indonesia, yang selama ini mereka ditutup karena memang izinnya belum boleh berjualan. Mereka (sekarang hanya) kantor perwakilan,” tambah Teten.
“Mereka bisa bikin TikTok Shop di sini dengan membentuk badan hukum di Indonesia harus mengajukan izin dan harus mengikuti Permendag 31 2023,” tambah Teten.
Sebagai informasi, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menyatakan TikTok Indonesia per 3 Oktober 2023 belum mengajukan izin sebagai platform niaga elektronik e-commerce. Sehingga, TikTok Shop hanya boleh mempromosikan produk tetapi tidak boleh menyediakan fitur jual beli.
TikTok Shop, tuturnya, bisa menyediakan layanan penjualan kembali apabila mendaftar sebagai platform e-commerce. Namun, aplikasinya pun harus terpisah dari media sosial TikTok.