TASIK.TV – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tasikmalaya menggelar kegiatan edukasi kepada masyarakat dalam rangka memperingati Pekan Jamu 2026.
Kegiatan yang dikemas melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tersebut berlangsung di Kompleks Olahraga Dadaha, Kota Tasikmalaya, Jumat 5 Juni 2026.
Melalui kegiatan ini, Balai POM mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya mengonsumsi jamu yang aman sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Selain memberikan edukasi, petugas Balai POM juga membagikan jamu tradisional secara gratis kepada masyarakat yang beraktivitas di kawasan olahraga Dadaha. Produk yang dibagikan telah dipastikan memenuhi standar keamanan sehingga aman untuk dikonsumsi.
Di sela kegiatan, warga mendapatkan penjelasan langsung mengenai cara memilih obat tradisional yang baik dan aman. Petugas turut membagikan leaflet berisi informasi seputar bahaya penggunaan BKO pada jamu serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengenali produk yang legal.
Kepala Balai POM di Tasikmalaya, Iltizam Nasrullah, mengatakan masyarakat perlu lebih berhati-hati terhadap produk jamu yang menawarkan khasiat instan. Menurutnya, jamu pada dasarnya berasal dari bahan alami sehingga tidak bekerja secepat obat kimia dalam memberikan efek pengobatan.
“Jamu yang mengandung bahan kimia obat dapat membahayakan kesehatan karena berpotensi menimbulkan berbagai gangguan serius, termasuk kerusakan ginjal. Oleh karena itu, masyarakat perlu menerapkan Cek KLIK, yaitu memeriksa Kemasan, Label, Izin Edar, dan tanggal Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi jamu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masyarakat kini dapat memanfaatkan teknologi digital untuk memastikan legalitas suatu produk sebelum dibeli. Balai POM telah menyediakan sejumlah layanan dan kanal informasi yang memungkinkan masyarakat melakukan pengecekan terhadap produk yang beredar di pasaran.
Menurut Iltizam, masyarakat juga dapat mengakses informasi mengenai produk yang masuk dalam daftar peringatan publik atau public warning melalui aplikasi dan kanal resmi BPOM. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari risiko kesehatan akibat penggunaan produk yang tidak memenuhi ketentuan.
“Informasi mengenai produk yang tidak memenuhi ketentuan dapat diakses melalui aplikasi BPOM E-Penjelasan Publik maupun kanal resmi BPOM lainnya. Mari kita jaga warisan budaya bangsa dengan mengonsumsi jamu yang aman dan bertanggung jawab,” katanya.
Antusiasme masyarakat terlihat selama kegiatan berlangsung. Banyak warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan petugas mengenai cara membedakan jamu legal dan ilegal, termasuk mempelajari penggunaan perangkat digital untuk melakukan pengecekan izin edar produk.
Melalui peringatan Pekan Jamu 2026, Balai POM di Tasikmalaya berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilih obat tradisional yang aman, bermutu, dan bermanfaat bagi kesehatan semakin meningkat. Upaya edukasi dan pengawasan akan terus dilakukan guna melindungi masyarakat dari risiko peredaran obat tradisional ilegal serta produk yang mengandung bahan berbahaya.











