News

RS Dewi Sartika Bidik Status BLUD untuk Perkuat Layanan dan Kemandirian

163
×

RS Dewi Sartika Bidik Status BLUD untuk Perkuat Layanan dan Kemandirian

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemerintah Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat

TASIK.TV | Rumah Sakit Dewi Sartika di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, dinilai memasuki fase penting setelah mulai melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Tantangan berikutnya adalah memperkuat layanan, melengkapi fasilitas, dan bertransformasi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Pemerintah Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangat, mengatakan perkembangan rumah sakit tersebut masih berjalan sesuai rencana. Menurut dia, dalam tiga bulan terakhir RS Dewi Sartika telah menunjukkan kemajuan dengan mulai melayani peserta BPJS.

“Roda kerja Rumah Sakit Dewi Sartika masih on the track sesuai perencanaan. Dalam tiga bulan terakhir sudah bisa melayani pasien BPJS,” kata Uus di ruang kerjanya, Kamis, 9 Juli 2026.

Uus, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan dan ikut memperjuangkan berdirinya rumah sakit itu, menilai keberadaan RS Dewi Sartika memiliki peran strategis dalam memperluas akses pelayanan kesehatan. Selain melayani masyarakat, rumah sakit tersebut diharapkan menjadi penguat jejaring rujukan bagi puskesmas dan klinik swasta di Kota Tasikmalaya.

Menurut dia, kapasitas layanan rumah sakit juga terus berkembang. Sejumlah dokter spesialis, mulai dari penyakit dalam, kandungan, anak hingga radiologi, telah tersedia. Fasilitas laboratorium pun mulai dilengkapi.

“Saya mengapresiasi komitmen Dinas Kesehatan dan manajemen rumah sakit yang terus mendorong kemajuan pelayanan,” ujarnya.

Meski demikian, Uus menilai masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Penambahan tenaga dokter spesialis dan penguatan layanan unggulan menjadi salah satu prioritas pengembangan.

Ia mengatakan, RS Dewi Sartika telah menetapkan layanan kesehatan ibu dan anak sebagai layanan unggulan. Konsep tersebut telah tertuang dalam visi, misi, dan hospital bylaws rumah sakit. Pengembangan layanan itu diharapkan mendukung upaya pemerintah menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

Selain sumber daya manusia, rumah sakit juga masih membutuhkan dukungan sarana dan prasarana. Menurut Uus, kelengkapan peralatan medis serta pembangunan fasilitas penunjang perlu dipercepat agar kualitas pelayanan semakin optimal.

Ia juga mendorong RS Dewi Sartika segera berstatus BLUD. Dengan status tersebut, rumah sakit dinilai akan memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola pendapatan dan belanja operasional, termasuk pengadaan obat, alat kesehatan, serta pemenuhan kebutuhan pelayanan lainnya.

“Kalau sudah menjadi BLUD, pengelolaan keuangan akan lebih fleksibel sehingga rumah sakit bisa lebih mandiri dalam meningkatkan kualitas layanannya,” kata Uus.

Sebelumnya, Direktur RS Dewi Sartika, dr. Eddi Sadaryun, menyampaikan rumah sakit tersebut telah mengantongi izin operasional pada Oktober 2024 dan meraih akreditasi pada Maret 2025. Tahapan itu menjadi syarat sebelum akhirnya dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (Ryan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *