Tingkatkan Kesalehan Sosial dengan Donor Darah

Tingkatkan Kesalehan Sosial dengan Donor Darah

TASIK.TV | Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela yang digunakan untuk keperluan transfusi darah. Donor darah merupakan salah satu aktivitas yang banyak memberikan manfaat tidak hanya pada diri sendiri, namun juga kepada seluruh orang yang membutuhkan. 

Berdasarkan UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pelayanan darah diselenggarakan oleh Pemerintah dan atau organisasi sosial di bidang Kepalangmerahan, yaitu Palang Merah Indonesia.

Melihat kebutuhan darah di Kota Tasikmalaya setiap bulannya mencapai 1.400 labu per bulan, sampai saat ini UTD PMI Kota Tasikmalaya belum bisa memenuhi dengan baik. 
UTD PMI Kota Tasikmalaya hanya bisa memenuhi 700 labu perbulan, dari mana kekurangan darah tersebut bisa terakomodir oleh PMI?

Hasil Analisa di PMI Kota Tasikmalaya kekurangan darah tersebut bisa teratasi dari para pendonor pengganti. Secara kebutuhan dari tiap rumah sakit dapat terpenuhi, hanya yang diharapkan oleh PMI tidak dari pendonor pengganti, melainkan dari pendonor sukarela. 

Karena jika terus mengandalkan donor pengganti otomatis stok di PMI selalu kosong dan pendistribusian darah ke rumah sakit menjadi lama, lain halnya jika stok darah ada, pendistribusian darah ke rumah sakit bisa lebih cepat.

Masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mendonorkan darah secara sukarela, serta jumlah pendonor sukarela di Kota Tasikmalaya masih dibawah standar, yakni 350 pendonor sukarela yang rutin setiap waktunya donor ke PMI.

Kalau melihat aturan dari WHO setidaknya 2% penduduk sebagai pendonor darah sukarela maka di Kota Tasikmalaya minimalnya ada 2.000 penduduk menjadi pendonor darah sukarela yang rutin berdonor darah setiap 2 bulan sekali. 

Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Tasikmalaya dr. Rahajeng Puspitaningrum memberikan tanggapan, yakni para pendonor harus mengedukasi bahwa donor darah tidak perlu khawatir akan kekurangan darah, karena darah yang diambil bisa beregenerasi dengan sendirinya. 

Meski setelah donor sebagian akan merasakan matanya berkunang-kunang, mual, pusing, dan melayang, kondisi itu merupakan kondisi yang normal. 

Banyak manfaat donor darah di antaranya mencegah penyakit kanker, jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu mendeteksi suatu penyakit. Karena darah yang telah diambil akan diperiksa pada 4 penyakit menular, seperti hepatitis, sipilis, HIV dan AIDS. 

Orang yang bisa donor darah itu adalah orang yang sehat, karena dalam proses pengambilannya ada beberapa pemeriksaan awal yang dilakukan oleh petugas, mulai dari pemeriksaan tensi, HB, berat badan, serta pemeriksaan riwayat penyakit lainnya.
 
Rahajeng juga menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mengubah pola pikir dalam donor darah. Jadikan donor darah sebagai “gaya hidup” dan rutin 2 bulan sekali, karena orang yang rutin donor darah merupakan orang yang memiliki “tingkat kesalehan sosial” serta dapat membantu orang yang membutuhkan. 

Donor Darah Tingkatkan Kesalehan Sosial

Kisah seorang pendonor darah sukarela, Mamanto, telah mencatat sejarah dengan 125 kali mendonorkan darahnya. Beliau adalah seorang pensiunan dari TNI AU Lanud Wiriadinata Kota Tasikmalaya.

Awalnya, Mamanto adalah anggota PMR saat masih bersekolah di SMA. Kemudian, dia mengetahui tentang donor darah dan ketika menjadi prajurit TNI AU, semangat kemanusiaan mendonorkan darah semakin menggelora, terutama atas dorongan dari Komandan Pangkalan Udara Atang Senjaya Bogor, tempat di mana dia bertugas hingga pensiun.

Sejak saat itu, mendonorkan darah telah menjadi kebiasaan bagi Mamanto. Setiap dua bulan sekali, beliau tak pernah absen untuk menyumbangkan darahnya. Motivasi kuatnya untuk berdonor juga berasal dari istri tercintanya, Listiana.

Mamanto berkata, "Tidak semua orang mampu dan terbiasa bersedekah dengan mendonorkan darahnya. Insya Allah, selagi kondisi badan saya sehat, hampir setiap dua bulan sekali saya akan menyumbangkan darah. Bahkan di bulan suci Ramadan, saya sempatkan berdonor di malam hari."

Pendonor seperti Mamanto patut mendapatkan apresiasi dan penghargaan karena peran mereka sebagai Pelaku Donor Darah Sukarela (DDS) sangat penting dalam memenuhi kebutuhan darah setiap hari. Setiap sumbangan darah DDS berarti membantu pasien yang membutuhkan darah sehat yang telah disiapkan dan siap digunakan kapan pun.

Namun, perlu disadari bahwa jumlah DDS saat ini masih terbilang sedikit, hanya sekitar 2-3% dari keseluruhan populasi. Idealnya, jumlah DDS minimal mencapai 4% dari jumlah penduduk suatu daerah. Oleh karena itu, menjadi DDS sangatlah penting untuk membantu sesama mendapatkan darah yang mereka butuhkan.

Untuk mendorong semakin banyak orang menjadi DDS, bentuk apresiasi harus terus disosialisasikan. Salah satunya adalah pemberian piagam penghargaan dari PMI dan Pemerintah kepada para DDS yang telah mendonorkan darahnya sebanyak 15 kali, 30 kali, 50 kali, 75 kali, dan 100 kali. Bahkan, bagi mereka yang telah berdonor darah sukarela sebanyak 100 kali, mereka akan menerima penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial yang akan diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini akan menjadi kebanggaan bagi diri mereka, keluarga, dan juga bagi Masyarakat Kota Tasikmalaya.

Inilah beberapa bentuk apresiasi yang diberikan pemerintah dalam bentuk piagam penghargaan berdasarkan jumlah melakukan donor darah di Unit Transfusi Darah:

* Penghargaan bagi DDS yang telah berdonor 5 kali dan 50 kali akan diberikan oleh PMI Kota/Kabupaten.
* Penghargaan bagi DDS yang telah berdonor 75 kali akan diberikan oleh Gubernur dan PMI Provinsi.
* Penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial akan diberikan kepada DDS yang telah berdonor 100 kali oleh Presiden.