News

IGM Desak DPRD dan DLH Tasikmalaya Ungkap Transparansi Anggaran TPA Ciangir

147
×

IGM Desak DPRD dan DLH Tasikmalaya Ungkap Transparansi Anggaran TPA Ciangir

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Indonesia Green Movement (IGM) kembali melakukan audiensi dengan DPRD Kota Tasikmalaya terkait isu pencemaran lingkungan yang belum terselesaikan. Pertemuan yang digelar pada 12 September 2025 itu turut menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUTR Kota Tasikmalaya.

Salah seorang pegiat IGM, Rafi Faza, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal proses penanganan pencemaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ciangir.

Menurutnya, terdapat 11 program perencanaan dan penganggaran dengan nilai sekitar Rp5 miliar yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Anggaran sebesar itu bukan jumlah yang kecil. Maka pemerintah wajib terbuka dalam setiap praktiknya,” ujar Rafi.

Ia menambahkan, IGM telah melayangkan surat permohonan informasi kepada DLH untuk memperoleh dokumen terkait 11 perencanaan pembangunan tersebut. Namun hingga kini, informasi yang diminta belum juga diberikan.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Permintaan itu sudah sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik, dan tidak termasuk kategori informasi yang dikecualikan menurut UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ucapnya.

IGM juga menyoroti kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH, yang sebelumnya menjabat Plt Diskominfo. Rafi menilai seharusnya hal itu menjadi modal untuk memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan TPA Ciangir.

“Sayangnya sampai hari ini, dokumen informasi yang kami butuhkan belum juga terpenuhi. Masih ada waktu sebelum kami melayangkan surat keberatan informasi. Kalau bersih, kenapa harus risih?” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *