News

Ringankan Beban Pendidikan, BAZNAS Kota Tasikmalaya Distribusikan Bantuan Melalui 200 UPZ

923
×

Ringankan Beban Pendidikan, BAZNAS Kota Tasikmalaya Distribusikan Bantuan Melalui 200 UPZ

Sebarkan artikel ini

INILAHTASIK.COM | Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tasikmalaya kembali menyalurkan bantuan di bidang pendidikan. Kali ini, bantuan diberikan kepada 600 anak yatim dari keluarga kurang mampu sebagai upaya mendukung pemerataan akses pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah.

Ketua BAZNAS Kota Tasikmalaya, H. Nasihin, S.IP, mengatakan setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp250 ribu. Penyaluran dilakukan melalui sekitar 200 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di berbagai lembaga pendidikan, mulai dari RA, TKA, SD, MI, SMP, MTs, SMA hingga MA yang aktif di Kota Tasikmalaya.

“Sebanyak 600 anak yatim dari keluarga miskin menerima bantuan masing-masing Rp250 ribu. Penyalurannya dilakukan melalui sekitar 200 UPZ di lingkungan lembaga pendidikan yang aktif,” ujar Nasihin saat ditemui awak media, Rabu (15/7/2026).

Menurut Nasihin, pendidikan merupakan salah satu instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan. Karena itu, dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun BAZNAS diarahkan untuk membantu peserta didik dari keluarga prasejahtera agar tetap dapat mengenyam pendidikan.

“Pendidikan adalah kunci memutus rantai kemiskinan dan membangun masa depan bangsa. Melalui pendistribusian dana zakat, infak, dan sedekah, kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap memperoleh kesempatan belajar yang sama,” katanya.

Ia menjelaskan, program bantuan pendidikan ini juga diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi orang tua sekaligus memberikan motivasi kepada para siswa agar lebih semangat dalam menempuh pendidikan.

Selain bantuan kepada peserta didik, BAZNAS juga memiliki sejumlah program lain di sektor pendidikan. Di antaranya berupa bantuan bagi tenaga pendidik honorer maupun dukungan terhadap kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.

Untuk menjaga transparansi, setiap UPZ yang menyalurkan bantuan diwajibkan menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penerimaan dan penyaluran dana kepada BAZNAS Kota Tasikmalaya secara berkala. Mekanisme tersebut dilakukan agar distribusi zakat dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.

BAZNAS Kota Tasikmalaya juga membuka kesempatan bagi lembaga pendidikan yang ingin membentuk atau mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai bagian dari penguatan penghimpunan dan penyaluran zakat di lingkungan sekolah. Informasi mengenai mekanisme dan pedoman pengelolaannya dapat diperoleh melalui BAZNAS Kota Tasikmalaya.(Ryan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *