News

Dandim 0612 Tasikmalaya Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Masa Tenang

143
×

Dandim 0612 Tasikmalaya Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Masa Tenang

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilu 2024 digelar di Lapangan Bale Kota Tasikmalaya, Jalan Letnan Harun No. 1, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Pada Sabtu 23 November 2024.

Kegiatan dimulai pukul 08.20 hingga 09.10 WIB dan dihadiri oleh sekitar 1.000 peserta dari berbagai elemen, termasuk jajaran pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga pengawas pemilu.

Hadir dalam apel tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, S.STP., M.E, sebagai pembina apel. Turut hadir sejumlah tokoh penting, seperti Pj. Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah, Kaban Kesbangpol Drs. Ade Hendar, M.M, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 0612/Tasikmalaya Letkol Arm Yan Octa Rombenanta, S.Sos, serta Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan, S.IP, dan Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri, S.Pd., M.H.

Dalam amanatnya, Pj. Wali Kota menyampaikan bahwa apel siaga ini adalah simbol kesiapan Kota Tasikmalaya dalam mengawal masa tenang, proses pemungutan, hingga penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Cheka menegaskan pentingnya peran pengawas pemilu sebagai ujung tombak dalam memastikan proses berjalan transparan dan adil.

“Pengawas, baik dari Panwascam, PKD, maupun pengawas TPS, adalah garda terdepan dalam pengawasan. Tugas mereka adalah mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran, mulai dari kampanye, pendistribusian logistik pemilu, hingga pelaksanaan di TPS. Jika ada kendala, segera laporkan untuk ditindaklanjuti agar pelanggaran bisa diminimalisir,” ujar Cheka.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan petugas pemilu, mengacu pada pengalaman Pemilu 2019 yang menyebabkan banyak korban di antara petugas.

“Kita tidak ingin tragedi tersebut terulang. Mari pastikan setiap petugas bekerja dengan aman dan sehat,” tambahnya.

Cheka juga menyinggung rapat koordinasi persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang telah dilakukan sebelumnya. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, APK harus dibersihkan paling lambat tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Pemerintah Kota melalui Desk Pilkada akan memfasilitasi penertiban ini bersama KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri mulai Minggu (24/11/2024) pukul 00.00 WIB.

“Pemerintah Kota mengapresiasi kerja keras jajaran KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh elemen terkait dalam menjaga keamanan dan kelancaran tahapan Pemilu 2024. Mari kita terus jaga kondusifitas Kota Tasikmalaya demi terciptanya pemilu yang aman dan damai,” pungkasnya.

Baca juga: Dandim 0612 Tasikmalaya Pimpin Ziarah Nasional Hari Pahlawan di TMP Kusuma Bangsa

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas selama masa tenang menuju hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Ini adalah masa cooling down. Tugas pengawas adalah memastikan tidak ada pelanggaran, baik dalam tahapan kampanye, pendistribusian logistik, maupun di TPS. Jika ada dugaan pelanggaran, segera laporkan ke PKD atau Panwascam,” jelasnya.

Zaki juga menegaskan pentingnya koordinasi antar pengawas agar hak-hak mereka terlindungi.

“Kita semua bertugas bersama rakyat untuk mengawasi pemilu. Jangan ragu melapor jika ada kendala yang mengancam kelancaran tugas,” ujarnya.

Apel siaga ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen semua pihak dalam menyukseskan Pemilu 2024. Penyelenggara dan pengawas diimbau tetap profesional, netral, dan menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas.

Dengan upaya bersama ini, diharapkan Pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya dapat berlangsung lancar, aman, dan damai, mencerminkan demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *