TASIK.TV | Kabupaten Tasikmalaya kembali mencetak prestasi di tingkat nasional. Dengan komitmennya dalam mendukung penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), kabupaten ini meraih penghargaan bergengsi dari Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes).
Penghargaan ini bukan hanya pengakuan atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, tetapi juga menunjukkan tekad kuat mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi warganya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tasikmalaya, Yedi Rahmat, S.E., dalam acara Pentaloka Nasional Adinkes 2024 yang diadakan di Hotel Sahid Raya Convention and Exhibition Center, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Selasa, 5 November 2024.
Acara ini dihadiri oleh 500 peserta, termasuk kepala daerah dan Kepala Dinas Kesehatan dari seluruh Indonesia, menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk bertukar pengalaman dan inovasi dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya melalui inisiatif kebijakan seperti KTR.
Baca juga: Pjs Bupati Tasikmalaya: Kunjungan Lapangan Bukan Agenda Politik, Tapi Demi Pembangunan Daerah
Yedi Rahmat menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, termasuk jajaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan para pemangku kepentingan yang telah mendukung penerapan Peraturan Bupati Tasikmalaya No. 18 Tahun 2021 tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman bagi warga Tasikmalaya,” ujarnya dengan penuh syukur.
Menurut Yedi, penghargaan ini merupakan awal dari upaya yang lebih besar.
“Dalam Peraturan Bupati ini, kawasan bebas rokok telah ditetapkan. Tantangan berikutnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan serta memperluas area bebas rokok sehingga dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memperkuat monitoring di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok bagi perokok aktif dan pasif serta mendukung budaya hidup sehat di Kabupaten Tasikmalaya.
Selain itu, program sosialisasi dan edukasi akan diperluas untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya menjaga lingkungan bebas rokok.
Dengan penghargaan ini, diharapkan Kabupaten Tasikmalaya dapat menginspirasi daerah lain untuk menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang publik yang lebih sehat dan bebas asap rokok. Langkah ini merupakan bagian dari visi Kabupaten Tasikmalaya untuk tidak hanya maju dalam bidang ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakatnya.