News

Fixs Lebaran di Penjara, 5 dari 13 Anggota Ormas Ditetapkan Tersangka Buntut Keributan di Kantor Leasing

50
×

Fixs Lebaran di Penjara, 5 dari 13 Anggota Ormas Ditetapkan Tersangka Buntut Keributan di Kantor Leasing

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Jajang Kurniawan, mengonfirmasi bahwa lima orang anggota ormas telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan penganiayaan dan perusakan kantor leasing di Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya pada hari Selasa yang lalu.

“Saat ini, lima tersangka telah ditetapkan. Mereka terbukti terlibat dalam tindakan penganiayaan dan perusakan,” ujar Jajang pada Rabu, 27 Maret 2024.

Meskipun demikian, Jajang belum memberikan rincian mengenai pasal yang dikenakan kepada para tersangka tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kasus ini telah ditangani oleh penyidik dengan meningkatkan status dari pemeriksaan menjadi tersangka, serta mereka telah ditahan.

“Yang pasti, lima orang telah menjadi tersangka. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini akan kami sampaikan kembali nanti. Proses penyelidikan masih berlangsung,” tambah Jajang.

Sebelumnya, terjadi kerusuhan yang melibatkan anggota ormas di sebuah kantor leasing di Kompleks Plaza Asia, Jalan HZ Mustofa, Kota Tasikmalaya pada hari Selasa, 26 Maret 2024. Mereka melakukan perusakan terhadap kantor dan menyerang satpam leasing.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota ormas berbaju oranye-hitam tersebut terekam oleh kamera pengawas CCTV dan kemudian menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat mereka merusak fasilitas kantor, menyerang karyawan, dan bahkan membuang-buang barang.

Terlihat juga seorang satpam yang berusaha menghentikan aksi tersebut malah dikeroyok oleh anggota ormas tersebut, hingga terjadi kekacauan.

Kejadian ini juga melibatkan Muhammad Rizki Herlambang, seorang satpam yang berusaha melerai pertikaian tersebut. Namun, ia malah menjadi korban pengeroyokan oleh anggota ormas tersebut.

Tidak menerima perlakuan tersebut, Rizki melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. “Mereka tiba-tiba datang dan mengamuk. Saya hanya membela diri dengan memegang tongkat, namun saya malah dikeroyok. Saya menerima delapan kali pukulan, semuanya dapat terlihat di rekaman CCTV,” ungkap Rizki saat melaporkan kejadian tersebut di Polres Tasikmalaya Kota pada Selasa malam.

Rizki juga menambahkan bahwa beberapa pelaku terlihat dalam keadaan mabuk, tercium bau alkohol dari mulut mereka. Polisi yang melakukan penyelidikan di TKP menemukan sejumlah botol miras bekas di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai penyebab kedatangan anggota ormas dari Ciamis ke kantor leasing tersebut. Pihak leasing juga belum bersedia memberikan keterangan hingga Selasa malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *