TASIK.TV | Rapat Koordinasi dan Penguatan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Admin SP4N-LAPOR di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Pada Kamis, 26 Maret 2024
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tasikmalaya, perwakilan dari Inspektorat Kota Tasikmalaya, Sekretaris Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, serta Admin Pengelola dan Penghubung PPID dan SP4N-LAPOR.
Menyampaikan keterangan, Kadiskominfo menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya telah meraih penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Barat sebagai Badan Publik yang Informatif pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Tasikmalaya berhasil mencapai nilai 90.14 dalam Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten dan Kota yang Informatif. Hal ini menunjukkan kualitas pelayanan dan pengelolaan PPID di Pemerintah Kota Tasikmalaya yang sudah baik.
Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgoansyah menyatakan bahwa sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik, diharapkan masyarakat dapat memberikan dan memperoleh laporan atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah.
“Kota Tasikmalaya kini telah dilengkapi dengan layanan GeCe 112, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian gawat darurat secara langsung,” ucapnya.
Pihaknya berharap agar seluruh perangkat daerah dapat mensosialisasikan Layanan GeCe 112 ini kepada masyarakat,
“Layanan ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat Kota Tasikmalaya,” pungkasnya.