News

Hadiah Lebaran dari Pemprov Jabar, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus, Cuma Bayar Tahun Ini!

399
×

Hadiah Lebaran dari Pemprov Jabar, Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus, Cuma Bayar Tahun Ini!

Sebarkan artikel ini

TASIK.TV | Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk “Hadiah Lebaran bagi Warga Jabar”. Program ini membebaskan masyarakat dari kewajiban membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik pokok maupun denda, untuk tahun-tahun sebelum 2025.

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 20 Maret dan akan berakhir pada 30 Juni 2025. Dengan demikian, wajib pajak hanya perlu membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.

Kepala Pusat Pengelolaan dan Pemungutan Dana Wilayah (P3DW) Kota Tasikmalaya, H. Yana Suristriana, SE., M.M., menyampaikan apresiasi atas antusiasme warga dalam memanfaatkan program ini.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga Kota Tasikmalaya yang telah berbondong-bondong datang ke kantor Samsat untuk menghidupkan kembali pajak kendaraannya. Ini menunjukkan kesadaran tinggi masyarakat terhadap kewajiban pajak,” ujar Yana, Selasa (8/4/2025), di ruang kerjanya.

Menurut Yana, program ini merupakan inisiatif langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

“Program ini adalah bentuk kepedulian Pak Gubernur kepada masyarakat. Hanya dengan membayar pajak tahun berjalan, masyarakat sudah bisa mengaktifkan kembali status kendaraannya. Tidak perlu lagi membayar tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan lonjakan jumlah wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Kota Tasikmalaya, baik untuk perpanjangan STNK, mutasi kendaraan, balik nama, maupun pemutihan pajak kendaraan yang tertunggak selama beberapa tahun.

Yana juga menegaskan, tidak ada batasan jumlah kendaraan yang bisa diajukan dalam program ini, baik roda dua maupun roda empat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya warga Kota Tasikmalaya, untuk segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum tenggat waktu 30 Juni 2025. Ini adalah kebijakan luar biasa yang perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *