TASIK.TV – Pemerintah Kota Tasikmalaya resmi memiliki Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah yang baru. H. Hanafi, S.H., M.H. dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, S.T., M.BA., dalam sebuah prosesi yang digelar di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan selama Sekretaris Daerah definitif tidak dapat menjalankan tugas karena sedang menunaikan ibadah haji. Dengan demikian, roda administrasi pemerintahan dan koordinasi antarperangkat daerah di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah ini mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa penjabat dapat diangkat apabila Sekretaris Daerah berhalangan menjalankan tugas karena cuti selain cuti di luar tanggungan negara.
Selain itu, pengangkatan Pj Sekda juga telah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dasar penetapannya tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 4225/KPG.07/BKD tertanggal 20 Mei 2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan berharap Hanafi dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Ia menilai peran Sekretaris Daerah sangat penting dalam menjaga koordinasi pemerintahan serta memastikan berbagai program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai target.
Viman juga menegaskan bahwa keberadaan Pj Sekda menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat selama Sekda definitif menjalankan ibadah haji.
“Dengan terisinya jabatan ini, diharapkan koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, serta pelaksanaan program pembangunan dapat terus berjalan secara optimal dan berkesinambungan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tasikmalaya menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan serta memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.











