Hj Neng Madinah Sambut Baik RUU Perampasan Aset yang Akan Segera Dikirm ke DPR

Hj Neng Madinah Sambut Baik RUU Perampasan Aset yang Akan Segera Dikirm ke DPR

TASIK.TV | Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Hj Neng Madinah menyambut kabar RUU Perampasan Aset segera dikirim ke DPR RI. Menurutnya hal itu adalah berita yang sangat baik bagi rakyat.

"Berita sangat baik," ucap Sahroni saat dihubungi, Jumat 14 April 2023.

Politikus Partai Persatuan Pembanguna itu menyampaikan jika draf sudah masuk di DPR, maka pembahasan RUU tersebut harus dipercepat.

"Harus Segera, setelah sampai di DPR, UU itu harus dibahas dan langsung dikebut," ucapnya.

Menurut Bunda Neng aset yang memang bukan haknya karena hasil dari korupsi tentu harus kembali ke negara.

"Ada hak rakyat disana yang disalahgunakan oleh koruptor untuk memperkaya diri, maka seharusnya negara secara tegas mengambil dan mengembalikan hak itu kepada rakyat," pungkasnya.

Seperti Diketahui RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga. Mahfud menyebut RUU Perampasan Aset tak lama lagi dikirim ke DPR untuk dibahas.

"Baru saja saya memimpin rapat yang sifatnya lebih teknis mengenai Rancangan UU Perampasan Aset. Saya informasikan bahwa naskah yang memuat keseluruhan substansi sudah selesai dan sudah diberi paraf oleh menteri atau ketua lembaga atau kepala lembaga terkait, dalam hal ini Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya selaku Menko Polhukam sudah memaraf yang akan dikirim ke DPR," kata Mahfud, dalam jumpa pers di kantornya Jumat 14 April 2023.

Mahfud mengatakan rapat tersebut merapikan urusan teknis RUU Perampasan Aset. Mahfud menegaskan rapat teknis yang digelar tidak berpengaruh pada substantif yang sudah diteken para menteri.

"Oleh sebab itu, dalam waktu tidak lama rancangan UU Perampasan Aset ini segera dikirim ke DPR," kata Mahfud.

Baca juga: Text BNN Tasik Minta THR ke PO Budiman, Ini Respon Neng Madinah