TASIK.TV | Sebuah kabar mengejutkan datang dari Tim Advokasi Bela Ulama yang sebelumnya berencana melaporkan AM atas dugaan fitnah terhadap sejumlah ulama dan pimpinan lembaga keagamaan di Kabupaten Tasikmalaya.
Secara mendadak, tim ini memutuskan untuk mengurungkan niat laporan tersebut ke pihak kepolisian.
Keputusan ini diambil usai sekitar 20 advokat senior mendatangi Mapolres Tasikmalaya, pada Rabu 16 April 2025.
“Alhamdulillah, siang tadi kami menerima kunjungan silaturahmi dari tim advokat,” ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta.
Ridwan menjelaskan, kedatangan tim advokat itu bertujuan menyampaikan keputusan mereka untuk menarik laporan terkait dugaan fitnah yang sempat ditujukan kepada sejumlah ulama dan ketua lembaga keagamaan.
Menurut Ridwan, sikap ini mencerminkan kepedulian para advokat terhadap situasi di Kabupaten Tasikmalaya, khususnya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang tengah berlangsung.
Di sisi lain, salah satu anggota Tim Advokat, Nandang Setiawan, SH, MH, menjelaskan sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan ini.
“Yang paling utama, kami mengutamakan aspek keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, terlebih saat momen PSU seperti ini. Jika isu soal pelaporan ulama ini mencuat, dikhawatirkan bisa memicu gangguan keamanan,” ungkap Nandang.
Ia juga menambahkan bahwa memaksakan proses hukum saat ini bisa memicu perpecahan di tengah masyarakat dan merusak hubungan antarindividu.
“Jadi, ini hanya soal waktu yang belum tepat. Nanti setelah PSU selesai, baru akan kami kaji kembali langkah selanjutnya,” tambahnya.
Terkait pemanggilan sejumlah ulama, kiai, dan ajengan oleh Polda Jabar, Nandang menyebut pihaknya tengah menyusun langkah lanjutan.
“Kami tetap mengawal soal penghentian pemanggilan ini. Karena kemarin pihak Polda Jabar baru menyampaikan secara lisan. Kami akan pastikan dulu, apakah itu penghentian sementara atau permanen. Karena proses hukum saat ini masih sebatas penyelidikan, seharusnya ada bukti tertulis,” tegasnya.