TASIK.TV | Aparat kejaksaan dilaporkan telah menangkap Indra Charismiadji, juru bicara tim nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (timnas AMIN).
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan, mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut.
“Iya, laporannya seperti itu, ini sedang kami telusuri. (Ditangkap) hari ini, beberapa menit yang lalu,” ucap Iwan ketika dihubungi pada Rabu (27/12) malam.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa Indra ditangkap atas dugaan penggelapan pajak di perusahaannya yang sudah lama.
“Kasusnya selama ini ditangani oleh pihak pajak, lalu masalahnya tidak besar, hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi terlibat,” ungkapnya.
Menurut Ari, tim hukum nasional AMIN akan memberikan pendampingan hukum, sambil berharap agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan.
“Tentang aspek hukumnya, biarlah nanti publik yang menilai, biarlah hukum dan pengadilan yang menentukan, namun harapan kami adalah agar tidak ada politisasi dalam penanganan kasus ini,” jelasnya.
Saat ini, Indra dikabarkan ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.