CILACAP, TASIK.TV |Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Media Online Indonesia (DPC-PWMOI) menyelenggarakan rapat Konsolidasi dan Evaluasi untuk mewujudkan profesionalisme dan martabat profesi jurnalis, dengan menghormati Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Rapat Koordinasi dan Evaluasi dipimpin oleh Ketua DPC PWMOI Kabupaten Cilacap, yang diadakan di Kantor Sekretariat DPC PWMOI yang juga merupakan Kantor Redaksi Wartasatu, Jalan Raya Kunci No. 46 Kecamatan Sidareja Kabupaten Cilacap.
Ketua DPC PWMOI Kabupaten Cilacap, Nanang Supriatna S.Pd (Bah Gatan), mengajak semua anggota media yang tergabung didalamnya untuk terus meningkatkan kualitas sebagai jurnalis dan menjalin kerjasama dengan semua lembaga.
“Dengan terus berinovasi dan menciptakan terobosan, kita dapat eksis dalam melaksanakan tugas jurnalistik serta meningkatkan kemampuan dalam menulis berita. Hal ini penting bagi kita sebagai pihak yang menyampaikan informasi dan sebagai lembaga pengawas sosial, yang menjadi pilar keempat dalam demokrasi yang kredibel, akurat, dan seimbang,” tegas Nanang.
Selain itu, kehadiran PWMOI sebagai wadah para insan pers yang berkualitas semakin dirasakan manfaatnya sebagai Perkumpulan Wartawan yang menghormati norma-norma Jurnalistik dan menjadi mitra strategis dalam pemerintahan.
Keputusan, evaluasi, dan kebijakan DPC PWMOI Kabupaten Cilacap yang disepakati adalah menjalin terus silaturahmi, memperkuat kemitraan, dan menjadi wartawan yang terus mengedukasi dalam mencari sumber berita, dengan kedisiplinan dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas PWMOI, serta menjadikan Perkumpulan Wartawan yang strategis dalam mendukung pembangunan dalam berbagai aspek.
“Dalam persiapan untuk mengambil peran dalam pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilu Serentak tahun 2024, DPC PWMOI Kabupaten Cilacap diminta untuk mempersiapkan diri,” pungkas Nanang (Ben).