TASIK.TV | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Neng Madinah, meminta UPTD PPP LLAJ Wilayah III Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk segera menindaklanjuti laporan terkait status lahan Terminal Tipe B Singaparna.
Pernyataan tersebut disampaikan Neng Madinah menanggapi kegiatan yang dilakukan Komisi IV saat melakukan monitoring di Terminal Tipe B Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, pada hari Senin, tanggal 18 Maret 2024.
Neng Madinah menilai bahwa Dinas Perhubungan Provinsi dan BPKAD antar Kabupaten Tasikmalaya harus segera berkoordinasi mengenai status lahan Terminal Tipe B Wilayah III. Hal ini karena status lahan terminal tersebut dimiliki oleh Kabupaten Tasikmalaya, namun aset Terminal Tipe B Wilayah III dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat.
“Terkait kunjungan kerja Komisi IV ke Terminal Tipe B Wilayah III Kabupaten Tasikmalaya, kami menemukan bahwa terminal tersebut kurang layak. Ini disebabkan oleh peningkatan PAD Terminal yang terus meningkat dengan adanya Bus dan Mobil pada saat Arus Mudik. Oleh karena itu, perlu kita relokasikan Terminal Tipe B Singaparna dengan layak,” ujarnya.
Bunda Neng berharap bahwa pembangunan fisik Terminal Tipe B Singaparna di Kabupaten Tasikmalaya dapat segera berjalan tanpa kendala apapun.