TASIK.TV | Pondok pesantren, sebagai elemen sejarah yang turut serta melahirkan Republik Indonesia, telah kokoh berdiri tanpa bergantung pada bantuan pemerintah. Meski begitu, pemahaman akan pentingnya peran pemerintah yang berada di tengah-tengah pondok pesantren, dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuannya, menjadi hal esensial.
Hj. Neng Madinah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, mengemukakan pandangannya mengenai hubungan yang erat antara pondok pesantren dan pemerintah ketika melakukan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Sidang 2023-2024. Acara tersebut diadakan khususnya untuk para santri di Tasikmalaya dan sekitarnya, bertempat di Cipasung pada hari Sabtu, 10 Februari 2024.
Bunda Neng menekankan bahwa peran pemerintah memiliki dampak besar dalam mendukung keberlangsungan pondok pesantren. Dukungan dapat berupa bantuan manajerial atau penyediaan fasilitas yang mendukung kepentingan pesantren.
“Kita dapat memberikan bantuan dalam hal manajerial atau menyediakan fasilitas untuk kepentingan pesantren, dengan tujuan memajukan kehidupan di pondok pesantren,” ungkap Bunda Neng.
Di tengah pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat, nilai-nilai moralitas yang menurun, dan minat masyarakat yang semakin besar untuk menimba ilmu di pondok pesantren, perhatian terhadap aspek-aspek vital seperti akses air bersih, infrastruktur jalan, dan fasilitas lainnya menjadi suatu keharusan.
“Penting untuk memperhatikan aspek-aspek seperti air bersih, akses jalan, tempat tidur, dan hal lainnya agar pondok pesantren dapat terus berkembang dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan sinergi antara pondok pesantren dan pemerintah, diharapkan dapat tercipta lingkungan pendidikan yang lebih baik dan berkesinambungan untuk generasi mendatang. Kerja sama ini menjadi kunci dalam memajukan pendidikan Islam yang berkualitas dan memberikan kontribusi positif bagi pembentukan karakter dan moralitas generasi penerus.