Kunjungannya ke Kejari adalah untuk sosialisasi program IKADIN mengenai bantuan hukum atau advis hukum bagi masyarakat tidak mampu.
Selain itu pihaknya juga akan menyosialisasikan terkait pencegahan tindak pidana korupsi ke setiap desa juga edukasi kepada masyarakat soal pinjol agar tidak terjerat pada pinjol ilegal.