TASIK.TV | Anggota Komisi V DPRD Jabar Hj Neng Madinah mengapresiasi tim investigasi yang di bentuk oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menangani permasalahan pro dan kontra terkait kegiatan dan pengajaran di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Bunda Neng mengatakan tim itu terdiri dari unsur pendidikannya, aparat penegak hukum, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan unsur birokrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia juga akan memastikan tim itu bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
“Tentu kita tunggu hasilnya seperti apa. Kalau nanti ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan,” kata Bunda Neng di Tasikmalaya Rabu 21 Juni 2023.
Bunda menjelaskan, tim investigasi itu akan bekerja terhitung mulai Selasa 20 Juni 2023 selama tujuh hari ke depan.
“Tim itu dibentuk untuk menghasilkan dua poin, yakni merespon keresahan yang ada di masyarakat, dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap terkait Al-Zaytun,” jelas Bunda.
Untuk itu, Bunda pun meminta pihak Ponpes Al-Zaytun bersikap kooperatif dengan menerima kehadiran tim investigasi itu. Pasalnya, Bunda menyebut beberapa kali Ponpes Al-Zaytun itu menolak pihak-pihak yang ingin melakukan konfirmasi.
“Yang terpenting dari kacamata DPRD Jawa Barat, kami harus menyelamatkan 5.000-an siswa atau santri jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya akan ada sebuah upaya upaya yang terukur,” kata Bunda.
Sementara itu Gubernur Ridwan Kamil mengatakan pihaknya masih belum bisa mengambil keputusan atau tindakan apapun karena akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan tim investigasi itu.
“Kami tidak mau melakukan keputusan secara emosional, tanpa ada tabayun atau verifikasi dulu,” ucap Ridwan Kamil.