TASIK.TV | Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi dengan berhasil menyelamatkan uang negara senilai miliaran rupiah dari berbagai kasus.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah korupsi Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SMA/SMK di Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2020, yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp973.365.000. Dalam kasus ini, dua terdakwa dijatuhi hukuman masing-masing 1 tahun 6 bulan dan 2 tahun 6 bulan penjara.
Kejari juga berhasil menangani kasus korupsi pemotongan Dana Hibah Daerah dari APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2018, dengan kerugian negara mencapai Rp1.345.000.000. Seorang terdakwa dalam kasus ini divonis 7 tahun penjara.
Kasus lainnya melibatkan korupsi Dana Hibah Keagamaan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2019, dengan kerugian negara sebesar Rp891.500.000. Terdakwa dalam kasus ini dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Dari berbagai perkara tersebut, Kejari Tasikmalaya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1.426.790.000. Ditambah dengan penyelamatan dari kasus lain senilai Rp440.262.000, total uang yang telah disetorkan ke kas negara pada tahun 2024 mencapai Rp1.867.052.000.
Kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN di Ciawi juga menjadi sorotan. Empat tersangka telah ditahan, dan aset-aset mereka disita. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1.702.006.156, dan proses hukum masih berjalan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen Kejari Tasikmalaya dalam memberantas korupsi di berbagai sektor. “Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, berkat kerja keras seluruh jajaran Kejari,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Hadrian Suharyono, pada Sabtu (7/12/2024).
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Kejari Tasikmalaya akan menggelar berbagai kegiatan, termasuk upacara dan lomba cerdas cermat tingkat desa pada Senin, 9 Desember 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya korupsi serta mendorong partisipasi aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Kegiatan ini akan melibatkan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya serta Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Desa Kabupaten Tasikmalaya, dengan tema “Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju”.